Pasuruan, KompasTV Jawa Timur - Polres Pasuruan Jawa Timur, mengungkap kasus pornografi online yang melibatkan seorang Selebritis Instagram atau Selebgram. Dalam ungkap kasus ini, Polisi menciduk dua orang tersangka. <br /> <br />Selebgram yang diciduk Polisi adalah KH (30), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Selain KH, Polisi juga menciduk seorang Agency berinisial BA (26), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten setempat. <br /> <br />KH ditangkap dalam sebuah penggerebekan di salah satu kafe di kawasan wisata Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. <br /> <br />Parahnya, saat itu Tersangka sedang live show melalui media sosial di toilet kafe dibantu BA sebagai agency. Polisi lantas datang tepat saat tersangka beraksi. <br /> <br />Baca Juga Lanjutan Kasus Sengketa Harta Perkawinan Janda Cantik Surabaya di https://jatim.kompas.tv/article/266059/lanjutan-kasus-sengketa-harta-perkawinan-janda-cantik-surabaya <br /> <br />Dari hasil penggrebekan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 unit smartphone, 2 unit seks toys, 5 topeng, celana dalam hingga minyak pelumas. <br /> <br />Tersangka KH live pornografi di aplikasi online untuk mendapatkan keuntungan. Dalam sebulan, ia mampu meraup 20 juta rupiah. <br /> <br />Sementara tersangka BA, mendapat komisi dari setiap show KH sebesar 20 persen. Praktik pornografi melalui media sosial ini sudah berlangsung sejak enam bulan lalu. <br /> <br />Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 34 dan 36 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda sebanyak 5 miliar rupiah. <br /> <br /> <br /> <br />#pasuruan #jatim #viral #video #selebgram #instagram #live #pornografi <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur <br /> <br />instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter :https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/266542/selebgram-cantik-terjerat-kasus-pornografi
