Surprise Me!

Selebgram KH Terjerat Kasus Pornografi Online

2022-03-03 4 Dailymotion

PASURUAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Pasuruan Jawa Timur mengungkap kasus pornografi online yang melibatkan seorang selebritis instagram atau selebgram. Polisi menciduk dua orang tersangka dalam kasus tersebut. <br /> <br />Selebgram yang diciduk polisi adalah KH, usia 30 tahun, warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Polisi juga menciduk seorang agency berinisial BA, usia 26 tahun, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. <br /> <br />Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan bahwa KH ditangkap dalam sebuah penggerebekan di salah satu cafe yang berada di kawasan wisata Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (28/2/2022). <br /> <br />Saat itu, tersangka KH sedang live show melalui media sosial di toilet kafe dibantu BA sebagai agency. Polisi lantas datang tepat saat tersangka beraksi. <br /> <br />Baca Juga Terungkap, Agency Artis Terlibat Prostitusi Selebgram di https://www.kompas.tv/article/244009/terungkap-agency-artis-terlibat-prostitusi-selebgram <br /> <br />Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 unit smartphone, 2 unit seks toys, 5 topeng, celana dalam dan minyak pelumas. <br /> <br />Tersangka KH live pornografi di aplikasi online untuk mendapatkan keuntungan. Dalam sebulan, ia mampu meraup 20 juta rupiah. <br /> <br />Sementara tersangka BA mendapat komisi dari setiap show KH sebesar 20 persen. Praktik pornografi melalui media sosial sudah berlangsung sejak enam bulan lalu. <br /> <br />Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 34 dan 36 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda sebanyak 5 miliar rupiah. <br /> <br /> <br /> <br />#Selebgram #PornografiOnline #PolresPasuruan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266855/selebgram-kh-terjerat-kasus-pornografi-online

Buy Now on CodeCanyon