Surprise Me!

Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Polisi Sita Sabu Senilai Rp30,8 Miliar!

2022-07-24 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, meringkus seorang bandar narkoba jaringan internasional di kawasan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. <br /> <br />Tak tanggung-tanggung, total barang bukti yang di sita pun fantastis yakni sebanyak 22 kilogram shabu atau senilai Rp30,8 miliar. <br /> <br />'SM' bandar narkoba jaringan internasional Malaysia - Indonesia ini tak berkutik saat di amankan petugas di rumahnya di Jalan Bakti, Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. <br /> <br />Baca Juga BNN Grebek Rumah Pembuatan Narkoba di Batam, Satu Mantan Polisi Malaysia Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/article/311638/bnn-grebek-rumah-pembuatan-narkoba-di-batam-satu-mantan-polisi-malaysia-jadi-tersangka <br /> <br />Penangkapan 'SM' bermula saat polisi terlebih dahulu mengamankan kurir narkoba berinisal 'M' dan 'DS' di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/07) lalu. <br /> <br />Pelaku di amankan saat tengah bertransaksi memindahkan barang bukti shabu sebesar 1 kilogram yang di dapat dari dua pelaku lainnya. <br /> <br />Dari mengantar shabu 'M' mendapatkan upah sebesar Rp60 juta sementara 'DS' mendapatkan upah Rp10 juta. <br /> <br />Polisi menyebut bahwa barang bukti yang diamankan yakni bernilai 22 kilogram shabu atau senilai Rp30,8 miliar. <br /> <br />Barang bukti shabu tersebut diketahui didapat dari jaringan Malaysia Indonesia. <br /> <br />Atas perbuatannya, 'SM' terancam pasal 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana seumur hidup. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312386/bandar-narkoba-jaringan-internasional-ditangkap-polisi-sita-sabu-senilai-rp30-8-miliar

Buy Now on CodeCanyon