MEDAN, KOMPAS.TV - Dugaan penimbunan 70 ton minyak goreng yang ditemukan Tim Satgas Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pekan lalu, dibantah perusahaan minyak goreng PT Yogo Anugrah Nusantara. <br /> <br />Menurut mereka, tumpukan minyak goreng merk Minyakita tersebut salah penafsiran karena perusahaan mengartikan tidak produksi di Januari 2023. <br /> <br />Hal tersebut berkaitan karena ada program pemerintah terkait logo halal dan SNI, sehingga harus menunggu, dan disebut masa relaksasi. <br /> <br />Perusahaan menyebutkan, mereka memiliki rincian jelas data pendistribusian minyak. <br /> <br />Hal inilah yang membuat sisa stok Minyakita tidak bisa didistribusikan. (*) <br /> <br />#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />------------ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/379603/alasan-pihak-perusahaan-terkait-temuan-70-ton-minyak-goreng-merk-minyakita