JAYAPURA, KOMPAS.TV - Satu orang pengedar ganja asal Papua Nugini ditangkap karena membawa sembilan kilogram ganja. Saat ini Polisi masih mengejar dua pengedar lainnya. <br /> <br />Tim direktorat reserse narkoba Polda Papua berhasil menangkap seorang pengedar ganja sindikat internasional yang selama ini memasok narkotika jenis ganja dari Papua Nugini ke Kota Jayapura, Papua. <br /> <br />Pelaku ditangkap saat tengah makan bersama dua rekannya di jalan kelapa dua entrop, distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura Papua, Minggu (30/07/2023). <br /> <br />Pada saat penangkapan dilakukan, dua pengedar lainnya berhasil melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran aparat Kepolisian Polda Papua. <br /> <br />Dari penangkapan yang dilakukan, Polisi mengamankan barang bukti berupa delapan karung ganja dan 132 bungkus ganja siap edar dengan total mencapai sembilan kilogram. Seluruh barang bukti langsung disita Polisi. <br /> <br />Pelaku yang ditangkap merupakan jaringan internasional yang selama ini memasok ganja melalui perbatasan Vanimo Papua Nugini ke Kota Jayapura dan masuk dalam target Kepolisian Daerah Papua. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/430901/polisi-tangkap-pelaku-jaringan-internasional-peredaran-narkotika-di-jayapura