Surprise Me!

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 7 Pelaku TPPO Lewat Aplikasi MiChat

2024-11-13 84 Dailymotion

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kota Gorontalo seakan akan tak ada habisnya, dan menjadi penyakit masyarakat yang kian meresahkan. <br /> <br />Baru-baru ini, Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus setidaknya 7 orang pelaku TPPO yang sudah beberapa bulan beraksi, 4 orang lelaki dan 3 orang perempuan. <br /> <br />Hal ini pun terungkap setelah adanya laporan dan keluhan masyarakat terhadap dugaan adanya aktivitas prostitusi di sejumlah rumah kos dan hotel di Kota Gorontalo. <br /> <br />Para pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ini pun rata rata diringkus di kos-kosan yang ada di wilayah Kota Gorontalo. <br /> <br />Para korban dijual oleh tersangka kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi michat dengan harga yang bervariasi, mulai dari 150 ribu hingga 750 ribu rupiah. <br /> <br />Setiap transaksi, para tersangka akan mendapatkan keuntungan hingga 50 ribu rupiah. <br /> <br />Hingga kini, terungkap sudah 5 orang yang menjadi korban, bahkan 1 diantaranya merupakan anak dibawah umur dan rata rata merupakan warga yang berasal dari luar Gorontalo. <br /> <br />Baca Juga 2 Bocah di Gorontalo Tewas Tenggelam Saat Mandi di Sungai Lokasi Tambang Pasir di https://www.kompas.tv/regional/553030/2-bocah-di-gorontalo-tewas-tenggelam-saat-mandi-di-sungai-lokasi-tambang-pasir <br /> <br />Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk transaksi, alat kontrasepsi dan uang ratusan ribu rupiah. <br /> <br />Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat undang-undang TPPO dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda 600 juta rupiah. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#tppo <br /> <br />#polrestagorontalokota <br /> <br />#aplikasimichat <br /> <br />#kotagorontalo <br /> <br />#perdaganganorang <br /> <br />#gorontalo <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/553041/polresta-gorontalo-kota-ringkus-7-pelaku-tppo-lewat-aplikasi-michat

Buy Now on CodeCanyon