<p>KPU memastikan bahwa rencana pelarangan eks narapidana korupsi untuk maju sebagai calon legislatif sudah tercantum dalam draf peraturan Komisi Pemilihan Umum.</p> <br /> <br /><p>Namun ada pihak yang tak sependapat dengan alasan kpu tidak boleh membatasi hak seseorang.</p> <br /> <br /><p>Dan untuk membahas masalah ini sudah hadir bersama kita disini Ketua Komisi 2 DPR Zainuddin Amali dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra dan juga pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan.</p> <br />